Example 728x250 Example 728x250
NUSANTARA

Miris, Sekolah Ini Disegel Pemilik Lokasi! Siswa Belajar di Mushola

×

Miris, Sekolah Ini Disegel Pemilik Lokasi! Siswa Belajar di Mushola

Sebarkan artikel ini

Reporter : Edo

SULBAR,Mattanews.co- Kisah miris dari dunia pendidikan Mamuju, kali ini menimpa tenaga pengajar dan siswa di SD dusun Mambie, Desa Pangasaan Kecamatan Tapalang Barat Mamuju.

Betapa tidak, bangunan sekolah yang seyogyanya digunakan sebagai tempat belajar mengajar siswa dan guru, kini disegel oleh pemilik lokasi sekolah, lantaran belum adanya penyelesaian ganti rugi lahan.

Kepala Sekolah SD dusun Mambie Mahmud Matu, mengaku sudah hampir setahun lebih gedung sekolahnya disegel oleh pemilik lahan. Kini pihaknya terpaksa menggunakan gedung mushalla yang tak jauh dari lokasi sekolah untuk proses belajar mengajar siswa-siswinya.

“Tahun lalu disegel itu sekolah sama yang punya lokasi. Sekarang saya pindahkan anak-anak belajar di mushollah. Kalau waktu Covid-19 kemarin kita berkunjung ke rumah siswa,” ungkap Mahmud Via Telpon jum’at (18/9/2020).

Permasalahan gedung sekolah SD Mambie Desa Pangasaan yang disegel oleh pemilik lokasi itupun menurutnya sudah diketahui oleh seluruh pihak dan pemerintah yang terkait.

“Sudah lama pak masalah ini diketahui, baik dari pihak desa, Kepala KCD Dinas Pendidikan Tapalang Barat, bahkan sudah diketahui juga pemerintah kabupaten,” tutur Kepsek Mambie Desa Pangasaan itu.

Hingga sekarang pihaknya menunggu tindak lanjut dari penyelesaian masalah tersebut agar pihaknya serta para siswa dapat kembali belajar di gedung yang lebih layak

“Sudah dua kali ini penerimaan siswa terpaksa kami laksanakan di gedung musholla sebagai sekolah sementara,” ungkapnya

SD Negeri Mambie Desa Pangasaan Kecamatan Tapalang Barat sendiri sudah ada sejak tahun 1982, diawali dengan status SD Kecil. Bangunan sekolah memiliki tiga ruang kelas. Sejak berdiri sudah dua kali mendapat rehabilitasi bangunan fisik. Terakhir pada tahun 2016. Awal tahun 2019, tepatnya sebelum memasuki tahun ajaran baru 2019/2020 gedung sekolah itu disegel.

“Masalah ini bahkan sudah sampai di pemerintah kabupaten, hanya saja kami disuruh sabar dulu untuk tindak lanjut penyelesaiannya. Ini juga sudah dilapor oleh pihak KCD, untuk selanjutnya ditindak lanjuti namun hingga kini belum, mungkin nanti di tahun 2021,” lanjut Mahmud

Menurut penuturan pemilik lokasi yang disampaikan kepada Mahmud selaku kepala sekolah, lokasi tersebut nilai ganti ruginya sebesar Rp300 juta.

“Saya juga kaget kalau ganti ruginya sebesar itu, maka saya usulkan ke pihak KCD dan pak bupati langsung, kiranya untuk dicarikan saja lokasi lain dan dibangunkan gedung baru yang lebih layak karena meskipun ditempati kembali, gedung sekolah kami butuh direhab total. Jadi lebih efektif kalau dibangun baru dan lokasi yang lain yang lebih aman, agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” pungkasnya.

Editor : Lintang