MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Diduga tak memiliki izin, tempat wisata yang disebut milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta ini bisa beroperasi.
Adapun tempat wisata yang diduga tidak berizin tersebut berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Pindoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Jabar) dengan nama Wisata Taman Air Gulampok.
Dugaan belum adanya izin tempat wisata tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Sukajadi, Edeng Suhendi, melalui pesan singkat WhatsApp, pada Jumat (06/07/2022).
Edeng menjelaskan sejak berdirinya Wisata Taman Air Gulampok, pihaknya telah mengimbau pemilik untuk melakukan proses perizinan terlebih dahulu.
“Dari tahun 2020 saya sudah imbau untuk proses izinnya, tapi sang pemilik bilang iya nanti diurus. Selalu jawab begitu hingga saat ini,” kata Edeng.
Edeng mengungkapkan, Wisata Taman Air Gulampok tersebut milik Hidayat, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
“Itu (Wisata Taman Air Gulampok) punya pak Hidayat, anggota DPRD Purwakarta kang,” ucap Edeng.
Seperti diketahui, hujan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyebabkan air Sungai Cibimbin meluap dan mengakibatkan ablasi pengikisan di bahu jalan mencapai pemukiman warga di Kecamatan Pondoksalam, pada Rabu 4 Mei 2022.
Dari kejadian itu sebanyak 5 kepala keluarga dengan total jumlah 15 jiwa dievakuasi kerumah kerabatnya. Semuanya adalah warga Dusun 4 Kampung Sukamaju RT 14 RW 07, Desa Sukajadi Kecamatan Pondoksalam.
Tidak hanya itu, Wisata Taman Air Gulampok yang berada di bantaran sungai juga rusak parah. Selain merusak tempat wisata, banjir juga turut merendam mobil yang terparkir.
Pasca diterjang banjir bandang, Wisata Taman Air Gulampok terlihat sepi dan tidak ada pengunjung yang datang.
Sementara itu, anggota DPRD Purwakarta, Hidayat yang disebut sebagai pemilik tempat wisata belum memberikan respons saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp.














