Mobil Ambulance Bawa Hantaran Pernikahan Ditilang Petugas Satlantas Polrestabes Palembang

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang langsung gerak cepat menjemput driver sekaligus tuan rumah yang mengadakan hajatan di Lorong Assegap Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, untuk sekedar dimintai keterangan, terkait kepenggunaan mobil Ambulance yang tidak peruntukannya, hanya sekedar untuk mengantarkan barang persiapan pernikahan.

Petugas langsung mengambil tindakan, dengan menilang surat ijin driver mobil ambulance minibus jenis Suzuki nopol 1164 RL, tahun 2012, milik Yayasan Hamami, Jalan Punai II No 16 A Ilir Timur II Palembang, Selasa (20/10/2020).

“Ya, kita kemarin melihat ambulance jalan dengan tidak peruntukannya. Diperparah, mobil ambulance ini membawa hantaran pernikahan dengan menggunakan sirine dan lampu rotator warna merah melintas di atas Jembatan Musi IV Palembang. Seperti yang kita ketahui, lampu rotator pada mobil ambulance diberikan prioritas di jalan, karena membawa orang sakit atau jenazah. Dalam hal ini, jelas tidak sepantasnya dilakukan,” papar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi didampingi Kanit Turjawali, Iptu Kurniawan dan Kanit Reqident, Iptu Herman, saat press release.

Atas pelanggaran yang dilakukan driver ambulance yang tidak peruntukannya ini, petugas mengambil tindakan tegas, sebagaimana diatur dalam pasal 307 Undang Undang Lalu Lintas.

“Kita tilang. Driver dan tuan rumah hajatan sekarang masih dalam pemeriksaan penyidik, untuk dimintai keterangan. Kita tidak mengandangkan mobil ambulance ini, dengan beberapa pertimbangan, namun kami memberikan sanksi tilang,” tegas Kompol Yakin Rusdi, sembari berharap dengan kejadian ini tidak terulang lagi, pada pandemi covid 19 seperti ini.

Driver mobil ambulance, Ahmad Hanif (31) ketika diwawancarai wartawan, menjelaskan, atasnama dirinya dan mewakili keluarga mempelai mengucapkan permemohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Palembang, atas viralnya vidio ambulans yang membawa seserahan pengantin.

Bacaan Lainnya

“Kami memohon maaf atas vidio tersebut yang mana mas kawin pengantin saat itu, kami bawa menggunakan ambulans tersebut. Itu semua kami lakukan semata-mata karena keterbatasan teransportasi saja,” jelasnya.

Hanif menambahkan, sementara penggunaan baju APD yang dipakai pada saat kejadian, murni mengikuti protokol kesehatan.

“Murni untuk menjaga protokol kesehataan dimasa pandemi virus corona ini pak,” tandasnya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait