MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kendaraan roda empat (R4) jenis sedan Toyota Accord Nopol AG 1916 Y ludes dilahap si jago merah di jalan raya Desa Pucangan Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung pada Selasa 24 Agustus 2021.
Diketahui pemilik kendaraan tersebut Nurkholis (36) alamat Dusun Karajan RT 006 RW 002 Desa Samar Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Kalangbret Polres Tulungagung AKP Puji Hartanto membenarkan kejadian kebakaran sebuah mobil Toyota Accord tersebut sekira pukul 20.15 WIB.
“Kebakaran tersebut menurut keterangan saksi api berasal dari terjadinya korsleting (arus pendek red.) pada lampu depan selanjutnya menjalar ke kap depan mobil hingga membakar mobil tersebut,” kata AKP Puji kepada mattanews.co melalui keterangan singkat, Selasa (24/8/2021) Malam.
Menurut keterangan saksi yang dihimpun oleh petugas di lokasi terjadinya kejadian kebakaran kendaraan tersebut.
“Jadi begini, dari keterangan Nurkholis (pemilik kendaraan.red) awalnya bersama istri dan anaknya dengan mengendarai Toyota Accord Nopol AG 1619 Y akan menuju Cuiri sesampai di jalan raya Desa Pucangan, istrinya mencium bau terbakar, lantas mobil menepi ke pinggir jalan,” terang AKP Puji.
“Korban kaget melihat api muncul dari kap mobil semakin membesar dari dalam kap mobil, akhirnya keluarga tersebut keluar dan menjauh dari mobil tersebut, Selasa (24/8) sekira pukul 20.00 WIB,” imbuhnya.
Adanya laporan kebakaran tersebut petugas langsung meluncur ke tempat kejadian (TKP), berselang berapa lama petugas pemadam kebakaran datang.
“1 Unit Damkar, 2 Unit tangki suplay, dan 1 Unit mobil PMK kecil dikerahkan di lokasi kebakaran tersebut,” ujarnya.
Dengan sigap petugas damkar dapat memadamkan kobaran api tersebut sekira pukul 22.00 WIB.
“Dari hasil olah di TKP penyebab kebakaran tersebut berawal dari hubungan arus pendek pada lampu depan selanjutnya menjalar ke kap depan mobil lalu membakar seluruh mobil,” ungkapnya.
“Tidak ada korban jiwa, namun demikian pemilik menderita kerugian ditaksir senilai Rp 25.000.000 rupiah,” tandasnya.