MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Rapat gabungan Komisi DPRD Purwakarta tentang Pembahasan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (PPA) APBD Purwakarta 2021 diwarnai sejumlah anggota dewan yang mengusulkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi.
Pernyataan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta tersebut menyusul sempat memanasnya rapat gabungan Komisi DPRD Purwakarta di gedung DPRD Purwakarta, Senin (12/09/2022).
Dalam rapat gabungan yang dihadiri anggota fraksi dan Kepala OPD itu, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi menutup rapat dengan alasan belum selesainya pembahasan dari seluruh OPD.
Namun hal tersebut mendapat protes dari Bamus DPRD Kabupaten Purwakarta, yang menyatakan seluruh pembahasan kegiatan harus dilakukan dan ditetapkan oleh Bamus sesuai dengan keputusan sebelumnya melalui Bamus.
“Meninggalkan ruang rapat Ketua DPRD merupakan preseden yang buruk bagi DPRD,” kata Anggota Bamus DPRD Fitri Maryani dari Fraksi Gerindra.