MATTANEWS.CO, DELI SERDANG – Pembunuhan Ngasil Tarigan (67), seorang warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ternyata bermotif tersinggung yang menyebabkan pelaku ESS (40) naik pitam.
Diketahui korban ditemukan tewas dalam gubuk di Dusun I, Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang pada 10 September 2020 sekitar pukul 08.00 WIB.
Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait SIK mengatakan tersangka marah karena hanya korban yang menantang dan menolak perihal tanah Gunung Sitarge yang akan dibangun proyek pembangunan perumahan dan pembibitan bawang.
Ia juga mengatakan, selama ini di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang tidak ada yang berani menentang tersangka.
“Tersangka mempertahankan diri dikarenakan korban yang terlebih dulu membacok tersangka, lalu tersangka emosi dan kemudian menghabisi nyawa korban,” ujarnya saat Press Conference di Mapolres Deli Serdang.
Julianto menjelaskan, usai peristiwa pembunuhan itu, tersangka sempat melarikan diri ke Lhokseumawe Aceh selama dua bulan dan bertani di ladang keluarganya.