Reporter: Muhamad Siddik
MATTANEWS.CO, SERGAI – Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) nyaris tewas dihajar massa, Selasa (19/1/2021).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Mattanews.co, pelaku Ms (62) dan IP (29) ketangkap tangan saat sedang mencuri Sepeda Motor milik Suwisnu Sahputra (30).
Menurut korban, saat itu dirinya baru pulang melayat dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
“Sesampainya di rumah, saya memarkirkan motor di samping rumah lalu setelah itu masuk dalam rumah untuk menganti pakaian,” katanya.
Korban menjelaskan, lebih kurang lima menit sesampainya di rumah, dia mendengar suara sepeda motor miliknya.
Secara spontan melihat dua pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya, lalu meneriaki maling sambil mengejar pelaku.
Suwisno juga mengatakan pelaku sempat menabraknya sampai terjatuh, pelakupun terus melarikan diri.
Saat itu ada warga setempat yang melihat kejadian lalu ikut mengejar pelaku hingga tertangkap dan dua pelaku jadi korban amuk massa.
“Guna menghindari amuk masa kedua pelaku sempat diamankan di Kantor Kepala Desa Melati II Sergai sebelum dibawa ke Mapolsek Perbaungan,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Perbaungan, AKP V Simanjuntak kepada Mattanews.co membenarkan peristiwa kejadian penangkapan pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Perbaungan.
Sebelumnya ada laporan warga kemudian anggota Mapolsek Perbaungan langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan warga.
Atas peristiwa tersebut, salah satu pelaku bernama Misno langsung dilarikan ke RS Sawit Indah Perbaungan Kabupaten Sergai guna mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor, 1 unit kereta Supra C 125 BK 3436 XAB dan 1 buah handphone sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Belgium















