MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Marsel Mardiansyah (10) meregang nyawa setelah ‘dilibas’ sepeda motor Honda CBR BG.3759-JBD yang dikendarai Alif Afriando Saputra (17), saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, depan Sari Mulya, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, menggunakan sepeda dayung, Kamis (16/2/2023) pukul 00.15 WIB.
Peristiwa berawal saat anak kedua dari lima saudara itu, menyebrang jalan bersama temannya, Alfri (12), yang kini masih dalam kondisi kritis di RSMH Palembang.
“Korban Marsel meninggal dunia karena tertabrak sepeda motor CBR, saat hendak menyebrang jalan semalam. Korban sudah dikebumikan keluarganya,” jelas Kanit Gakkum Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikatum, saat diwawancarai di rumah duka.

Iptu AR Sikatum menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban bersepeda dayung dengan temannya, menyebrang menuju Sari Mulya.
“Korban Marsel meninggal, karena mengalami luka di bagian kepala, wajah, patah rahang dan kaki, sementara Alfri mengeluarkan darah dibagian telinga, tangan dan wajah. Sementara pengemudi sepeda motor juga meninggal dunia dengan luka dibagian wajah, kening dan kepala,” paparnya.

Sementara, Ibu korban Marsel, Masnah (42) mengatakan anaknya telah dikebumikan di TPU Karang Luhur Talng Puteri, Kamis (16/2/2023) pukul 11.00 WIB.
“Sebelummnya memang korban pamitan mau main sebentar, tidak lama pulang ke rumah. Ketika saya membersihkan anak saya yang paling kecil di kamar mandi, dia pergi lagi tanpa pamit. Selang berapa jam, barulah terkabar duka seperti ini,” pungkasnya.















