MPP Palembang Akan Diatur Melalui Perpres

MATTANEWS.CO,PALEMBANG – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prof  Dr Diah Natalisa MBA  kembali datangi Mall Pelayanan Publik (MPP), Palembang. Kunjungan kali ini adalah untuk membahas mengenai regulasi MPP. Yang saat itu mempunyai kekuatan hukum melalui peraturan menteri saat ini akan menjadi peraturan presiden (Perpres).

“Tujuan beliau datang adalah untuk lebih mengembangkan MPP di Palembang. Nantinya Mall publik ini akan memiliki Perpres yang tentu saja secara payung hukum akan lebih baik. Serta Pemda dapat memaksimalkan Mall ini dengan lebih baik lagi,” jelas Kepala BPMPTSP serta kepala MPP Palembang Dr Ahmad Mustain. Jumat ( 26/2/2021).

Ia melanjutkan, tujuan ibu Diah ke sini selain memberikan gambaran terkait Perpres nanti. Maka acua untuk mengatasi masalah yang akan timbul juga sudah dilakukan. Bagaimana cara mengatasinya dan berbagai persoalan dan cara mengatasinya semua diberikan gambarannya.

“Mengenai persiapan fasilitas kita juga sudah terus berkembang. Kita juga terus meningkat pelayanan agar menjadi pelayanan yang prima,” harapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, MPP ini menjadi komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat yang ada dikota ini. Semaksimal mungkin pihaknya akan mendukung apa saja yang dibutuhkan oleh mall pelayanan ini.

“MPP ini merupakan komitmen dari Pemkot Palembang untuk melayani masyarakat. Kami beserta semua pihak akan mendukung mall ini baik dari segi dana maupun SDM. Pihak masyarakat dan media juga harus mengontrol MPP ini agar menjadi pelayanan yang prima,” tegasnya.

Bagikan :

Pos terkait