BERITA TERKINI

DPRD Fakfak Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

×

DPRD Fakfak Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fakfak menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020 bertempat diruang rapat DPRD, Jumat (26/2/2020)

Pengumuman hasil penetapan Bupati dan wakil terpilih itu dibacakan oleh sekretaris dewan (Sekwan) Suryaiman Iribaram dengan Nomor : 01/PIMP/DPRD-FF/2021,Bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Fakfak untuk Masa Jabatan 5 (lima) Tahun pada Pemilihan Tahun 2020 atas nama Untumh Tamsil, S.Sos.M.Si dan Yohana Dina Hindom, SE, MM.

Wakil ketua DPRD fakfak Iskandar Tassa yang memimpin rapat tersebut dalam sambutannya mengungkapkan,pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan rangkaian kegiatan konstitusi yang dilaksanakan oleh dewan sesuai ketentuan pasal 160
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

tersebut dan setelah ini akan diteruskan surat kepada Menteri dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat untuk mendapatkan pengesahannya,” ujar Iskandar Tassa.

“Maka hari ini 26 februari 2021 saya wakil ketua DPRD kabupaten Fakfak mengumkan secara resmi Untung Tamsil S.sos.M.S.i dan Yohana Dina Hindom SE.MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilu  2020 untuk jabatan 5 tahun,” sambung Iskandar Tassa yang juga sebagai ketua DPC Partai PKB.

Selain itu dirinya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar bersama bergandeng tangan untuk membangun kbaupaten fakfak kedepan yang lebih baik.