MSK Indonesia Minta Kejati Usut Pungli di SMAN 3

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan massa mengaasnamakan Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tuntut Kejati Sumsel ‘usut dugaan pungli yang terjadi di SMA N 3 Palembang’, dimulai dari seragam sekolah hingga kepenggunaan dana bos tahun 2020-2023, Senin (22/05/2023).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi (Korak), Wukri AS mengatakan masyarakat mengharapkan pendidikan gratis, modern dan demokratis. Karena mulai dari jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, sangat mengharapkan wajah pendidikan yang menyerap anggaran APBN sebesar 20 persen ini harus benar, jangan ada lagi pungli atau apapun.

“Ini harus kita dukung dan jauhkan praktik-praktik yang bertentangan dengan perilaku menyimpang oleh oknum-oknum yang tidak patut sebagi pendidik,” terang Wukri As.

Dikatakannya lagi, pada proses penerimaan PPDB di SMA N 3 berjumlah 432 siswa, terindikasi adanya dugaan pungli sebesar Rp 5,5 juta/siswa dan tidak melalui persetujuan komite sekolah, belum lagi dugaan mark up pengadaan seragam sekolah dan dugaan penyimpangan dana BOS.

Bagikan :

Pos terkait