MT Mengaku Dendam Hingga Menabrak Kapal Klotok Ari

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Sandi

MATTANEWS.CO, TULANG BAWANG Satres Polsek Dente Teladas berhasil menangkap tersangka pembunuhan berencana, MT (26), di rumahnya di Dusun Parit 1, Kampung Kuala Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (12/01/2021) pukul 17.00 WIB.

Tersangka ini ditangkap setelah membunuh Ari Wansyah (36), warga Dusun Kampung Tua II, Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas pada Sabtu (09/01/2021).

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya, dia (tersangka-red) membunuh korban dengan cara menabrak kapal klotoknya,” jelas Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi.

Dikatakan Kapolsek, korban sering mendapat ancaman dari keluarga tersangka, karena tahun 2014 lalu, korban ini telah membunuh kakak kandungnya.

“Terungkapnya pembunuhan berencana ini, setelah kami mendengar keterangan dari para saksi. Korban kerap terima ancaman dari tersangka. Puncaknya, ketika korban sedang mencari rajungan dilaut. Keesokan hari, korban baru ditemukan kapal klotoknya terbalik. Korban sendiri baru keluar dari menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala akhir tahun 2020,” tandasnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait