Example 728x250 Example 728x250
EKONOMI & BISNIS

Mulai 1 April 2020, Bandara Internasional Soekarno-Hatta Mulai Dibatasi Operasional Terminal 1 dan 2

×

Mulai 1 April 2020, Bandara Internasional Soekarno-Hatta Mulai Dibatasi Operasional Terminal 1 dan 2

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, MAattanees.co – PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menyampaikan terhitung Rabu, 1 April 2020, operasional di Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, bakal dibatasi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan, pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang baik domestik maupun internasional, Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/032020).

“Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Dengan demikian, maka pelayanan penumpang di Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara. Artinya, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic), Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia.

“Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3,” katanya.

Selanjutnya, untuk Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di check-in konter Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.

Adapun maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.

“Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F,” ujarnya

Agus Haryadi menjelaskan, pembatasan pengoperasian ini hanya bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Indonesia. Sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A tahun 2020.

Dengan adanya pembatasan operasional ini, PT Angkasa Pura II meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional serta guna kelancaran pelayanan kepada penumpang.

“Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang,” katanya.

Editor : Anang