Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Waka Polres Kompol Indro Rizkiadi, SIK mengatakan, adapun sasaran Operasi Patuh Mansinam 2022 oleh Polres Fakfak adalah, Berkendarean m elawan arus lalu lintas, Berkendaraan melebihi batas kecepatan, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Tidak menggunakan helm SNI, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Bermain smartphone saat berkendaraan, Pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM serta Saat bersepeda motor serta berboncengan melebihi kapasitas atau lebih dari 1 orang.
“Baru saja Kami melaksakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Mansinam 2022, yang bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2022,” ungkapnya, ungkapnya
Adapun Operasi Patuh Mansinam 2022 digelar selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 13 juni s/d 26 juni 2022, tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2022 pada masa pandemi Covid-19.
“Kami menghimbau kepada Para Pengguna Jalan agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas selama berkendara di Jalan Raya,” tandasnya.