MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Untuk penyusunanan Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJM), Nagari Andaleh Baruh Bukik, gelar Musyawarah Nagari(Musnag), yang di adakan di Aula kantor Nagari Setempat, Rabu(21/2/2024).
Dalam pembangunan Nagari harus mempunyai perencanaan dan harus dituangkan dalam RPJM Nagari, juga mengacu kepada Visi/misi Wali Nagari terpilih, hal ini sudah di atur dengan undang-undang dan peraturan Bupati tanah Datar.
Tampak dalam Musnag tersebut, Sekretaris Camat Sungayang, Yogi, Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik, Afrizal Nanang, ketua BPRN, Aswanto, UPT se Kecamatan Sungayang, Tokoh masyarakat dan undangan lainya.
Aswanto Ketua BPRN, ajak warga Nagari untuk bersatu dalam perencanaan pembangunan yang akan dirumuskan di dalam RPJM, yang menjadi Visi/misi dari Wali Nagari.
“Marilah kita, bersatu untuk membangun Nagari kita ini, jangan sampai ada juga perbedaan, pesta demokrasi sudah selesai dan kita pokuskan ke pembangunan nagari lagi” katanya.
Dalam perumusan RPJM, di Nagari harus sesuai dengan Visi/misi wali Nagari terpilih, untuk itu, Aswanto, membuka ruangan usulan kepada masyarakat untuk, perencanaan kedepanya.