Nakal, Dua SPBU Diberikan Sanksi Teguran

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menanggapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Solar, Pertalite, dan Pertamax bersubsidi dan non subsidi, Kapolrestabes Palembang, khususnya Sat Reskrim dan Sat Intelkam mengadakan sid grup diskusi. Sedikitnya dua SPBU diberikan sanksi teguran dari pihak Pertamina, Sabtu (3/9/2022).

“Dalam pertemuan tersebut, kami, Sat Reskrim sudah di instruksikan dari Bareskrim ke Polda Sumsel, terkait pengawasan dan penegakkan hukumnya, sementara Pertamina dan dinas terkait lainnya sebagai pembicara. Pertamina sendiri telah memberikan sanksi teguran, untuk dua SPBU di Palembang, Sumsel,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, kenaikan harga sudah diatur pemerintah dan sudah jelas ada standar aturannya.

“Bila memang terjadi penyalahgunaan penyaluran atau angkutan terkait BBM, kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan UU Migas dan cipta kerja,” beber Bapak berpangkat melati satu ini.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait