“Saat itu korban sedang menggunakan aplikasi memesan salah satu ojek online. Pada saat korban menunggu ojek online di depan pintu pagar pondok Al Munawarah. Beberapa saat kemudian pelaku datang dan bertanya kepada korban ‘mengapa kau batalkan pesanan. Tak merasa membatalkan pesanan, korban menjawab, ‘saya tidak pernah batalkan pesanan’,” terang Bachtiar.
“Pada saat itu pelaku marah dan memukul sebanyak 1 kali ke lengan kanan korban sehingga korban merasa sakit di lengan kanannya,” lanjutnya.
Akhirnya, setelah mengetahui aksinya telah viral di medsos, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Gowa sekitar pukul 19.00 WITA untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.