BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Nasib Naas Penjual Pempek yang Dituduh Mencuri

×

Nasib Naas Penjual Pempek yang Dituduh Mencuri

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ironis, sungguh pahit pengalaman seorang penjual pempek bernama Agus Tarwin (50) warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami, Palembang ini, dia dituduh mencuri, hingga harus menerima perlakuan yang tak elok mulai dari ditelanjangi dan dikeroyok puluhan warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin pada hari Selasa 14 Februari 2023 sore waktu lalu.

Kronologi yang dialami korban bermulai dari saat ia dalam perjalanan pulang dari kebun karet miliknya yang ada di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Banyuasin dengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba dihadang sekelompok warga Desa Sungai Dua dan tanpa pembicaraan lagi tangan kanan korban di bacok dengan senjata tajam jenis celurit.

Korban Agus dituduh telah melakukan aksi pencurian hingga dihajar warga babak belur. Mirisnya, aksi sadis ini diduga melibatkan oknum anggota Polsek Jejawi, Polres OKI dengan sengaja memborgol tangan Agus.

Warga yang ikut terpancing emosi, turut melakukan penganiayaan. Dugaan kuat ada salah satu pelaku yang merupakan oknum Polsek Jejawi yang ikut mengejar dan langsung memborgol tangan korban.

“Saya dikeroyok, dibacok, dipukul, ditendang, bahkan dilempari bongkahan pecahan batu semen dengan kondisi tangan diborgol. Semua gigi depan saya patah dan mulut penuh darah, Anggota Polsek yang memborgol saya hanya melihat saja,” ujar korban Agus saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, Selasa 28 Maret 2023.

Saat kejadian, Agus hendak mengambil uang hasil jual getah karet yang setiap minggu saya ambil di kebun saya. Korban terus bertanya mengapa dirinya ditangkap dan dituduh sebagai pencuri.

“Padahal, hari itu saya baru keluar untuk mengambil uang kebun saya sebesar Rp 300 ribu. Saya lihat motor saya hancur diamuk massa,” kata Agus.

Perihal tragis tersebut tidak sampai disitu, korban Agus Tarwin yang sudah babak belur itu dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin dengan nopol warna merah menuju kantor Balai Desa Sungai Dua.

“Di Kantor Desa Sungai Dua, Ada Kepala Desa dan puluhan warga. Di sana saya ditelanjangi dan kembali dikeroyok. Bahkan saat di kantor Desa ada oknum anggota Babinsa yang juga ikut memukuli,” terang korban lagi.

Dalam kondisi babak belur dan tak sadarkan diri, korban kemudian dibawa dan diselamatkan oleh anggota Polsek Rambutan yang baru tiba di lokasi bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan.

“Iya benar, Anggota Polsek yang menyelamatkan saya itu langsung menghubungi keluarga saya untuk dijemput. Saya dibawa ke IGD RS Hermina Jakabaring dan kemudian ke Charitas Hospital Palembang,” kata korban.

Korban mengalami luka di sekujur tubuh, bahkan tulang belikat sebelah kanan patah, luka robek di bagian kepala, dan gigi bagian bawah depan rontok semua.

Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, keluarga korban melaporkan aksi main hakim sendiri ke SPKT Polda Sumsel atas tuduhan tindak pidana penganiayaan pada Rabu 15 Februari 2023. Korban juga juga melaporkan oknum Polisi dari Polsek Jejawi, Polres OKI yang memborgol tangannya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel dengan nomor laporan STTP/28-DL/Ill/2023/YANDUAN.

Sementara itu, Kuasa hukum Agus, Titis Rachmawati mengatakan pihaknya sudah membuat laporan pengaduan ke Propam Polda Sumsel, terkait adanya dugaan oknum polisi lalai ketika kliennya mengalami peristiwa tersebut.

“Kita telah membuat laporan polisi, Karena kita menduga adanya oknum polisi lalai melakukan tugasnya saat aksi pemukulan terhadap kliennya, Di TKP tersebut,” ungkapnya.

Saat ini Titis bersama timnya berjanji akan mendampingi korban hingga kasus tersebut selesai secara hukum. “Selama keadilan untuk korban belum terpenuhi, kita akan terus mengawal kasus ini,” tutupnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Kombes Pol Supriadi MM saat dikonfirmasi terkait kedua laporan korban tersebut hingga berita ini ditayangkan belum merespon.