BERITA TERKINI

Nekat Curi HP di Ruko Tulungagung, Pria 38 Tahun Kalah Cepat dari Korban

×

Nekat Curi HP di Ruko Tulungagung, Pria 38 Tahun Kalah Cepat dari Korban

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Aksi pencurian handphone di sebuah ruko di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berakhir apes bagi pelakunya. Bukan hanya terekam gerak-geriknya, pelaku bahkan berhasil dikejar langsung oleh korban hingga tertangkap tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolres Tulungagung, Polda Jawa Timur, AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang Murdianto, Senin (29/9/2025), menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Ngunut mengamankan seorang pria berinisial AN (38), warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol. Pelaku diduga kuat melakukan pencurian sebuah handphone milik Adriyanto (22), warga Kabupaten Brebes, di toko sekaligus rumah korban yang berada di Lingkungan 8, Desa Ngunut.

“Pelaku berhasil diamankan setelah korban mengejarnya sendiri. Barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme C53 warna hitam juga turut disita petugas,” terang Ipda Nanang.

Kronologi Pencurian

Peristiwa terjadi pada Jumat (26/9/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban bersama istrinya sedang menjaga toko. Namun sejenak meninggalkan meja, handphone yang diletakkan di atas meja raib digondol pelaku.

Istri korban sempat melihat seorang pria mencurigakan di depan toko yang kemudian buru-buru kabur dengan sepeda angin ke arah timur. Menyadari ponsel hilang, korban langsung mengejar menggunakan sepeda motor.

Tak sampai 500 meter, pelaku berhasil dihentikan. Saat diinterogasi, AN mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang curian tersebut. Korban kemudian melapor ke Polsek Ngunut untuk proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukuman

Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp1 juta.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal serupa. “Kami mengingatkan warga untuk tetap berhati-hati menjaga barang berharganya, terutama saat berada di tempat umum,” tegas Ipda Nanang.