Nelayan Ganjar Rangkul Pelaut Ogan Ilir untuk Jaga Populasi Ikan Air Tawar

“Kami memberitahu juga alat tangkap ikan yang tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan ada tiga jenis yang pertama setrum, yang kedua bom mini, yang ketiga itu menggunakan racun karena takut mengganggu ekosistem atau keberlangsungan populasi yang ada di sungai ini,” ucap dia.

Keberadaan sungai sangatlah penting. Sebab, sungai menjadi sumber ketahanan pangan dan perekonomian bagi masyarakat.

Dia mengimbau masyarakat nelayan setempat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan sungai dan ekosistem ikan air tawar dengan cara menggunakan alat tangkap ikan yang aman.

KNP Sumsel pun menyerahkan alat tangkap yang aman yakni jaring untuk sungai berukuran 3 inci kepada puluhan nelayan di kawasan tersebut.

“Tadi ada nelayan-nelayan yang kami edukasi jumlah 80 orang ini, harapan dari saya tidak ada lagi yang menangkap ikan dengan nyetrum memberikan bom atau racun, atau kalau misalkan ada oknum bukan nelayan dari sini dengan cara-cara yang tidak baik itu bisa ditegur,” ungkap dia.

Bagikan :

Pos terkait