MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Neti (65), nenek dari terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, Rian Antoni alias Anton (40), nangis histeris, saat mendatangi Polda Sumsel, mengetahui cucunya ditangkap, Rabu (24/05/2023).
“Ya Allah cucu aku, dia tidak bersalah pak. Dia itu, orangnya tidak banyak ulah, ya Allah,” ujar Neti.
Neti yang merupakan warga Lingkungan 6, Kelurahan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim rela datang jauh-jauh hanya untuk sekedar menemui cucunya.
“Dia itu tidak banyak ulah, Ya allah cucu aku,” tambahnya.
Sementara itu, Panit Unit I Subdit IV PPA Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto membenarkan Rian sudah ditangkap terkait kasus pencabulan.
“Statusnya sudah tersangka selama ini sudah kita wajib laporkan. Kemudian kita tahap duakan karena menunda wajib laporannya sehingga kita jemput paksa,” paparnya.
Ia menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah mengamankan dua barang bukti.
“Pelaku kita tangkap depan kejari, Besok akan kita tahap duakan. Untuk alat bukti kita lihat di persidangan ya,” tukasnya.