MATTANEWS.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyambut baik pemaparan Institute for Essential Services Reform (IESR) terkait skema Pemanfaatan Bersama Jaringan Transmisi (PBJT). Ia menilai skema tersebut mampu mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia tanpa membebani anggaran negara.
Dalam forum audiensi bersama IESR , dikutip (9/5), Nevi menegaskan pentingnya terobosan kebijakan seperti PBJT agar transisi energi nasional berjalan efektif dan inklusif. Ia menyebut PBJT sebagai solusi cerdas karena negara tidak perlu menggelontorkan dana besar untuk membangun pembangkit baru dan jaringan dari nol.
“PBJT adalah solusi cerdas. Negara tidak harus menggelontorkan dana besar untuk membangun pembangkit baru dan jaringan dari nol, tapi bisa mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada. Ini tidak hanya hemat anggaran, tapi juga menarik investasi dan menciptakan nilai tambah ekonomi,” ujar wakil rakyat dari Sumbar tersebut.
Optimalisasi Infrastruktur Eksisting
Skema PBJT memungkinkan produsen energi terbarukan, baik dari sektor swasta maupun publik, untuk memanfaatkan jaringan transmisi dan distribusi listrik milik PLN secara adil dan transparan.
Hal ini akan menekan biaya pembangunan infrastruktur serta mempercepat koneksi pembangkit energi terbarukan ke jaringan nasional.
Nevi juga menekankan bahwa skema ini tidak hanya menguntungkan negara dan investor, tetapi juga PLN.
“PLN dapat memperoleh pendapatan tambahan dari penyewaan jaringan dan memperkuat perannya sebagai operator sistem kelistrikan nasional. Ini memperkuat posisi BUMN kita tanpa selalu bergantung pada dana penyertaan modal negara,” tegasnya.
Iklim Investasi Kompetitif
Nevi menggaris bawahi bahwa PBJT dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif, terutama bagi investor energi bersih yang selama ini menghadapi masalah interkoneksi dan kepastian tarif. Ia mendorong agar prinsip-prinsip PBJT—seperti akses setara, tarif transparan, dan kontrak yang jelas—dapat diakomodasi dalam pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).
“Dengan potensi energi terbarukan yang mencapai lebih dari 3.700 GW dan baru termanfaatkan 0,04%, Indonesia harus berani mengambil langkah terobosan. PBJT bisa menjadi game changer. Tugas kita di DPR adalah memastikan regulasinya berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa,” pungkas Nevi Zuairina.