New Normal, Tempat Karaoke di Tulungagung Belum Diizinkan Buka

Reporter : Gunawan

TULUNGAGUNG, Mattanews.co – Satuan polisi pamong praja (satpol pp) melalui kepala bidang penengakan perbub dan perda, Artista Nindiya Putra menegaskan bahwa tempat hiburan karoke belum boleh dibuka meski bukan pada saat jam malam. Ataupun meski saat ini sudah memasuki new normal.

“Tempat karoke belum boleh dibuka lantaran Surat Edaran Bupati tentang penutupan sementara belum di cabut”, ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat, (17/07/2020).

Meskipun awal tujuan penutupan tempat karaoke ialah sama dengan yang lainnya, yakni sebagai salah satu upaya percepatan penanganan Virus Corona dan upaya peningkatan kesiapsiagaan untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan serta kesehatan masyarakat.

Artista menjelaskan, mengapa untuk tempat hiburan karoke masih belum diizinkan buka, karena beberapa pertimbangan, diantaranya ialah tempat interaksinya yang tertutup, penggunaan mikrofon yang bergantian dan lain-lain. Sehingga menyebabkan penyeberan wabah lebih riskan.

“Tempat karoke itukan tempatnya tertutup, apalagi dalam satu room mencapai kapasitas 10 orang, tetapi mikrofonya hanya dua, dan di pake bergantian, nah inikan sangat membahayakan,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait