‘Ngaku’ Senpi Titipan Teman, Pedagang Pecel Lele Digelandang ke Kantor Polisi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Berdalih senpi rakitan jenis Revolver dengan lima butir peluru aktif hanya titipan teman, Pedagang Pecel Lele, Suhadi (37) warga Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan Ilir Barat I tetap digelandang Tim Tekab Pidum, Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, Senin (6/3/2023).

“Tersangka kami tangkap di warung pecel lele miliknya, Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Dari pengeledahan petugas, ditemukan sepucuk senpi rakitan berikut lima butir amunisi aktif tersimpan dalam lemari kamar, rumah tersangka,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat press release.

Orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat.

“Berangkat dari informasi masyarakat, anggota kita langsung lakukan penyelidikan. Ketika dilakukan interogasi dan pengeledahan, ditemukanlah senpi rakitaran tersebut. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait