BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ngaku Utusan Kejagung, Jaksa Gadungan Datangi Kejati Sumsel, Kejari OKI dan Kodim

×

Ngaku Utusan Kejagung, Jaksa Gadungan Datangi Kejati Sumsel, Kejari OKI dan Kodim

Sebarkan artikel ini

Meminta Pengawalan Anggota TNI untuk Bertemu Bupati OKI

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sebelum menuju Kejari OKI, oknum Jaksa Gadungan Bobby Asia (49), dengan menggunakan atribut lengkap pangkat Jaksa Madya Golongan IV A dan mengaku sebagai utusan Kejagung RI, pertama mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, untuk bertemu dengan Kasidalops Pidsus, namun tidak sempat bertemu, Oknum Jaksa Gadungan berhasil diamankan di Rumah Makan Saudagar kota Kayuagung, sesuai dikawal dua oknum TNI bertemu dengan Bupati OKI, Senin (6/10/2025).

Seusai dari Kejati Sumsel oknum Jaksa Gadungan tersebut, langsung bergerak menuju Kejari OKI, untuk bertemu Kajari, Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejari OKI, karena sedang ada kegiatan, akhirnya yang bersangkutan mengajukan ingin bertemu dengan Kasubsi Pidsus Kejari OKI.

Dalam keterangan resminya Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Sumantri SH MH, didampingi oleh As Intel dan Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan, Bahwa oknum Jaksa Gadungan tersebut sempat meminta kepada Kasi Intel Kejari OKI agar bisa memfasilitasi untuk bertemu dengan Bupati OKI dengan ditemani oleh temannya oknum sipil.

“Namun Kasi Intel Kejari OKI menolak dan mengatakan tidak bisa memfasilitasi untuk bertemu dengan Bupati OKI, akhirnya Oknum Jaksa Gadungan tersebut beranjak pergi meninggalkan Kejari OKI, dan langsung menuju Kodim OKI untuk meminta pengawalan dua anggota TNI untuk bertemu dengan Bupati OKI,” terang Kajari OKI.

Dari informasi pihak Protokol Pemkab OKI, bahwa oknum Jaksa Gadungan tersebut, ingin bertemu dengan Bupati OKI, dan mengatakan bahwa dirinya adalah Utusan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, namun belum sempat beetemu dengan Bupati OKI.

“Namun oknum Jaksa Gadungan tersebut saat ditanya tidak dapat menunjukan maksud dan tujuannya bertemu dengan Bupati OKI, akhirnya oknum Jaksa Gadungan tersebut berhasil ditangkap di Rumah Makan Saudagar di wilayah kota Kayuagung, dari hasil penangkapan penyidik berhasil menyita satu Unit HP, KTP, dan baju serta atribut lengkap termasuk Pin Kejaksaan, saat ini kami masih melakukan penyidikan dan pendalam terkait motif dan modus yang dilakukan oleh oknum Jaksa Gadungan tersebut, karena yang bersangkutan berstatus sebagai PNS Dinas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Way Kanan Lampung dengan golongan III D,” urai Kajari OKI.

Kajari OKI juga menjelaskan, bahwa maksud kedatangan oknum Jaksa Gadungan datang ke Kabupaten OKI adalah untuk mengurus perkara di salah satu OPD di OKI dan mempertanyakan terkait perkara Dispora OKI bersama temannya.

“Bahkan oknum Jaksa Gadungan ini sendiri, telah meminta sejumlah uang kepada Kadis salah satu OPD di OKI, yang diserahkan melalui asisten pribadinya dengan total Rp 10 juta lebih, kami masih akan mendalami terkait modus oknum Jaksa Gadungan, bahkan saat ini Kadis OPD di OKI ini sedang kami periksa,” tutupnya.