[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Belum 1 X 24 jam, Anggota Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing berhasil meringkus empat bandit jalanan, yang tidak lain sopir dan kenek angkot Tangga Buntung, Selasa (27/7/2021).
Empat pelaku domisili Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang, Yendri Saputra (26), Candra Irawan (36), Muhmamad Daud (30) dan Hapek (30) langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang, untuk menjalani pemeriksaan, terkait penodongan terhadap korban M Daud (23), ketika berada dalam angkot Tangga Buntung, persisnya saat berada di Jalan Palembang Darusalam Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Minggu (25/7/2021) pukul 15.00 WIB.
“Awalnya kita berhasil mengintai keberadaan tersangka Yendri, sopir mobil Tangga Buntung. Saat itu dia sedang berada di Jalan PSI Kenayan dekat Bank BRI Kecamatan Gandus. Tidak buang waktu, tim kita langsung mengerbeknya. Tanpa perlawanan, kita bawa untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing.
Kasat Reskrim menjabarkan, modus yang dilakukan komplotan ini berawal dari korban yang salah naik angkot. Ketika hendak berpindah, para pelaku merampas uang korban sebanyak Rp 2,5 juta.
“Dalam hari itu juga, anggota kita langsung menangkapi tiga pelaku lainnya, termasuk kenek mobil angkot, Candra Irawan dan dua temannya lagi, Muhmamad Daud dan Hapek. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” beber Kompol Tri Wahyudi.
Selain para tersangka, lanjut Kompol Tri Wahyudi, satu unit mobil angkot warna coklat, satu lembar uang tunai pecahan Rp 75 ribu disita, untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kita akan tindaklanjuti lagi, apakah kawanan ini terlibat perkara yang sama dilokasi berbeda atau perkara kejahatan lainnya,” pungkas Kasat.














