Normalisasi Lokasi Banjir Terkendala Pipa Pertagas

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda saat rapat bersama perwakilan PT Pertamina Gas di Ruang rapat Bappeda Kota Palembang, Senin (22/2/2021). Foto: ist

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama OPD terkait duduk bersama Perwakilan PT. Pertamina Gas, membahas sejumlah persoalan yang dikeluhkan oleh warga Perumahan Griya Pesona, Jalan H. Azhari, RT 50, Kecamatan Kalidoni.

Dalam pertemuan itu, diketahui ada sejumlah persoalan. Yakni saluran air warga komplek kurang optimal karena banyak enceng gondok. Adanya balok penyeberangan jalan yang amblas. Masalahnya, di bawah balok itu adanya pipa gas milik PT Pertamina Gas yang melewati saluran air, sehingga mengganggu aliran air yang menuju saluran sekunder tersebut.

“Kita terima laporan warga di Kalidoni bahwa di sana sering banjir. Selain itu, kondisinya penuh semak belukar, lumpur jadi memang perlu normalisasi,” ujarnya, usai rapat dengan PT Pertamina Gas di Ruang rapat Bappeda Kota Palembang, Senin (22/2/2021).

“Tapi kita sulit normalisasi karena bersinggungan dengan pipa milik Pertagas,” sambungnya.

Wawako menyebutkan, permintaaan warga agar pipa tersebut ditinggikan, sehingga air bisa dapat mengalir dengan lancar. Saluran air tidak bisa dinormalisasikan, karana takut tersenggol dengan pipa gas Pertamina.

Pada dasarnya, kata Fitri, di mana saja pipa milik Pertagas ditanam, ada ketentuan 10 meter ke kanan dan 10 meter ke kiri yang menjadi kewajiban dari PT Pertagas untuk dilakukan pemeliharaan.

“Ini menjadi tanggung jawab mereka untuk pemeliharaan lingkungan termasuk dampaknya ketika ada banjir, dan lainnya. Sebab tidak bisa sembarangan melakukan tindakan pembersihan di sekitar pipa.”

Oleh sebab itu, kata Fitrianti, PT Pertagas menjanjikan akan menyampaikan secara detil titik lokasi mana saja yang tertanam pipa, baik yang dialiri oleh gas ataupun minyak.

“Ke depan kita harap ada Koordinasi dengan Pemkot Palembang untuk mengatasi permasalahan normalisasi lingkungan. Ini juga menyangkut pembangunan di Kota Palembang serta RT/RW-nya,” ujar Fitrianti.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palembang saat ini terus berupaya untuk mengatasi banjir di Kota Palembang. Salah satunya dengan menormalisasi lokasi-lokasi rawan banjir.

Karena itu, segala hambatan terkait pelaksanaan normalisasi itu, seperti masalah pipa gas, akan dicarikan solusi terbaik sebelum penormalisasian saluran air.

Manajer Operasional South Sumatera Area PT Pertamina Gas Sumsel, Epran, mengatakan, pihaknya secepatnya memperbaiki pipa agar tidak lagi menghalangi aliran air yang mengakibatkan terjadinya banjir.

“Selain itu, kami bersama Pemkot dan masyarakat sekitar juga akan mencari tahu pemilik bangunan beton box tersebut, untuk didiskusikan. Kalau memang tidak ada yang memilikinya maka kita akan bongkar bangunan tersebut agar tidak menghalangi aliran air,” kata Epran, seraya menambahkan, dalam minggu ini, pihaknya juga akan membersihkan kawasan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Palembang, Harrey Hadi, mengatakan, pipa Pertamina mulai dari KM12 hingga ke Sungai Gerong mencapai 24 Kilometer panjangnya. Sehingga, perlu kepedulian terhadap dampak lingkungan di sekitar pipa yang ditanam oleh Pertagas.

“Inilah yang perlu dioptimalkan jangan sampai nanti ada kebocoran dan membahayakan keselamatan masyarakat. Pemkot Palembang saat ingin menormalisasi lingkungan disekitar pipa juga takut akhirnya. Makanya, perlu koordinasi untuk eksekusi di lapangan nanti,” kata Harrey. (*)

Bagikan :

Pos terkait