‘Ogah’ Rujuk, Mantan Anggota DPRD Kota Palembang Tusuk Mantan Isteri

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen kembali berurusan dengan polisi, Satreskrim Polrestabes Palembang, lantaran menusuk mantan isterinya sendiri, PW (40), hanya karena korban ‘ogah’ rujuk. Tak tanggung-tanggung, residivis ini nyaris membunuh korban dengan senjata tajam yang dimilikinya. Korban yang mengalami luka tusuk sebanyak 10 lubang, harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan, Rabu (19/3/2025).

Seperti diketahui, M Sukri Zen, sebelumnya sempat menjalani hukuman selama tujuh bulan, karena menganiaya wanita di SPBU, tahun 2022 silam.

Kejadian naas menimpa korban ini bermula saat pelaku mendatangi korban di rumah kerabatnya, Jalan Pipa Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban yang sempat menolak diajak rujuk oleh pelaku, ternyata membuat emosi mantan wakil rakyat itu memuncak, sehingga terjadilah pertengkaran yang berujung penusukan.

Tidak disangka, kekesalan pelaku nyaris merenggut nyawa korban. Pelaku ini mengeluarkan sebilah pisau dari dalam kantong jaket, menusuk korban hingga 10 lobang di bagian dada, lengan, perut dan punggung.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Iya, betul korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit,” paparnya.

Kasat menjelaskan, jika saat ini anggotanya berada dilokasi kejadian dan masih menyelidiki kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang kita kejar,” ungkapnya.

Terkait kronologi kejadian, Kasatreskrim masih belum bisa menjelaskan secara rinci.

Pilihan Pembaca :  Pemprov Akan Fasilitasi Agenda Festival Buah dan Pertanian Unggulan 2021

“Nanti ya, kalau laporan sudah lengkap akan kami infokan kembali, saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan,” tukasnya.

Pos terkait