Oknum PNS Tapsel Digrebek, Polisi Temukan Sabu dan Ganja di Rumahnya

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial, H alias Yono (40) warga Jalan Kasantaroji Ujung, Gang Musholla, Kampung Seberang, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dibekuk polisi.

Pria yang sehari-hari bekerja di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) itu dibekuk Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, lantaran kedapatan menyimpan diduga narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di dalam rumahnya.

“Petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka atas informasi dari masyarakat pada Jumat (3/9/2021) sekira pukul 23.30 WIB,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., melalui Kasubbag Humas, AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., kepada awak media, Minggu (5/9/2021) sore.

Saat digerebek, lanjut Maria, di dalam kamar Yono ditemukan 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,64 Gram di atas meja. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti lain berupa, 9 ampul/bungkus kertas nasi diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 10,12 Gram dan kertas tiktak di loteng kamar anak Yono.

Bagikan :

Pos terkait