Oknum Polisi Pembunuh 2 Wanita di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

 

MATTANEWS.CO, MEDAN – Oknum polisi yang menjadi tersangka pembunuhan dua perempuan yaitu RZ dan AC di Medan Sumatera Utara (Sumut), tercatat sebagai anggota polisi Polres Belawan berpangkat Aipda.

Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya tegas dan profesional meski pelakunya oknum anggota polisi.

Saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Dia juga memastikan, tidak ada informasi yang ditutup-tutupi, sesuai instruksi Kapolda Sumut.

“Kita terbuka dan transparan. Silahkan publik memantaunya,” ucapnya di Medan, Senin (1/3/2021).

MP Nainggolan mengungkapkan dalam menangani kasus ini, Direktorat Kriminal Umum di bawah kepemimpinan Kombes Tatan, telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.

Dari Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat dan Serdang Bedagai.

Bacaan Lainnya

Lanjut AKBP Nainggolan, beberapa petunjuk disekitar TKP pembuangan korban sudah dikumpulkan. CCTV seputaran tol dan TKP sedang dianalisa.

Bagikan :

Pos terkait