BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar Sudah Diamankan

×

Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar Sudah Diamankan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Oknum polisi berinisial RRM, penganiaya mantan pacarnya saat berada di kosan, Jalan Dwikora, Ilir Timur 1, Palembang pada Selasa (15/4/2025) pukul 13.30 WIB sudah diamankan, Kamis (17/4/2025).

“Anggota tersebut sudah kita amankan kemarin malam,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya SIK MH kepada wartawan.

Nandang menjelaskan, oknum tersebut akan menjalani pemeriksaan dan ditempatkan ditempat khusus.

“Beliau sementara akan melalui Penempatan Khusus (Patsus,-red) selama 30 hari kedepan dalam rangka pemeriksaan, untuk lanjutnya akan proses pidana dan kode etiknya di Bidpropam Polda Sumsel,” tegasnya.

Tindakan tegas tersebut dilakukan
Bidpropam Polda Sumsel setelah menindaklanjuti laporan korban Wina Septianty (25), dengan nomor laporan : LP/B/475/IV/2015/SPKT/Polda Sumsel.

Dalam pengaduannya, mantan pacar pelaku tersebut mengaku diduga karena cemburu, tidak terima diputuskan dalam hubungan asmara, sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan memar dibagian hidung, rahang kiri, rahang kanan dan kepala.

“Dia itu mengintai saya kemana-mana. Saat berada dilokasi, dia mendatangi dan marah-marah, padahal kami sudah lama putus,” tuturnya.

Korban menambahkan, rekan-rekannya sempat mencoba memberikan pertolongan, namun terhalang karena pelaku mengancam dengan senjata api.

“Teman-teman dan pemilik kos sempat menolong, tapi ketakutan saat dia menunjukkan senjata api,” tukasnya.