Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Oknum PT Selo dan Pemerintah Kabupaten OKU terancam berurusan dengan pihak kepolisian. Betapa tidak, DD (41) selaku Kepala Pelaksana Lapangan PT SAD (Selo Argo Makmur) diduga telah memalsukan tanda tangan dan menggunakan surat palsu, sehingga masyarakat merugi. Oleh karena itu M Baharudin (43) warga Jalan Cindra Mulya, Desa Batu Winangun Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU melaporkanny ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (06/11/2018).
Didampingi kuasa hukumnya, M Aminnuddin SH, ketika diwawancarai menjelaskan, pelaku yang tidak lain oknum PT Selo dan oknum Pemkab OKU ini, diduga telah mengklaim bahwa masyarakat telah memberikan hibah akses jalan untuk menuju Selo Argo Dadali (PT SAD),” ujar pengacara yang kerap disapa Amin Tras itu.
Ka Siaga I SPKT Polda Sumsel, Kompol Triyono SSos, membenarkan adanya laporan tersebut, yang kini dalam proses lebih lanjut.
“Nantinya laporan ini akan ditindaklanjuti penyidik reskrim,” ungkapnya.
Editor : Selfy