MATTANEWS.CO, MALANG — Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mematangkan skema operasional layanan Angkutan Pelajar.
Sebagai upaya tindak lanjut Angkutan Pelajar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar diskusi bersama para organisasi paguyuban angkot yang ada di Kota Malang, bertempat di Gedung Umum DPUPRPKP Kota Malang, Selasa (11/8/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan program transportasi bagi para siswa tersebut dapat berjalan optimal tanpa mengganggu ekosistem angkutan kota (angkot) yang sudah ada.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa prinsip utama pengoperasian Angkutan Pelajar tetap berbasis pada trayek angkutan kota (existing).
Kebijakan ini diterapkan agar keberadaan layanan tersebut tidak menimbulkan tumpang tindih (overlapping) jalur maupun konflik antar pengemudi.
“Prinsipnya, Angkutan Pelajar ini berbasis trayek angkutan kota yang sudah ada. Jalur yang dilalui tidak mengalami perubahan, kecuali untuk menjangkau kawasan atau sekolah-sekolah yang selama ini memang belum tercover oleh trayek reguler,” ujar Widjaja saat memberikan keterangannya.
Terkait dengan keanggotaan dan armada, Dishub Kota Malang mendorong optimalisasi peran koperasi sebagai wadah resmi para pengemudi.
Widjaja juga membuka ruang seluas-luasnya bagi para sopir angkot untuk bergabung dalam skema layanan ini, selama memenuhi tata kelola dan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Kami berurusan langsung dengan wadah koperasinya. Silakan koperasi merangkul sebanyak-banyaknya pengemudi. Bagi rekan-rekan yang armada kendaraannya mungkin belum memenuhi syarat, namun secara personal pengemudinya memenuhi kualifikasi, mereka tetap bisa bergabung. Sistemnya bisa menggunakan armada yang siap secara bergantian,” jelasnya.
Menanggapi dinamika dan usulan dari para pelaku jasa transportasi di lapangan—termasuk regulasi terkait pengangkutan penumpang umum bagi kendaraan yang telah menerima subsidi program pelajar—Widjaja menekankan pentingnya komunikasi berkesinambungan.
Menurutnya, pemahaman bersama perlu terus dibangun agar tidak terjadi salah persepsi.
“Ini bukan bentuk penolakan, melainkan usulan konstruktif dari rekan-rekan sopir yang perlu diselaraskan. Kami terus berdiskusi untuk merumuskan formulasi terbaik agar semua pihak terakomodasi dengan baik,” pungkas Widjaja.
Proses koordinasi dan pembahasan intensif antara Dishub Kota Malang, pengurus koperasi, dan para pengemudi dijadwalkan akan terus berlanjut guna memfinalisasi aturan teknis sebelum diterapkan secara menyeluruh.














