Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Musi Kanwil Kemenkumham ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh operator SDP Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kota Palembang yang hadir secara langsung, juga operator SDP UPT luar Kota Palembang yang hadir secara virtual.

Kegiatan dibuka oleh Kadiv Pemasyarakatan yang diwakili oleh Plh. Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, I Wayan Tapa Diambara. Dalam sambutannya Wayan mengatakan bahwa terselenggaranya kegiatan ini adalah dalam rangka percepatan pertukaran dan pemanfaatan data SPPT-TI melalui implementasi sertifikat elektronik pada aplikasi SDP.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta, baik yang hadir secara langsung maupun virtual dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Jika ada hal-hal yang tidak dimengerti ataupun ada hal-hal yang ingin ditanyakan, jangan ragu-ragu untuk bertanya kepada narasumber yang hadir, sehingga para operator paham betul terkait teknis penggunaan SPPT-TI ini,” ujar Wayan.

Bagikan :

Pos terkait