Ormas di Muara Enim Gugat PTUN Hasil Pilwabup, Diduga Latar Belakang Kepentingan Politis

MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengungat hasil pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Muara Enim yang menetapkan Ahmad Usmarwi Kaffah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang.

Sontak gugatan itu mendapat kecaman dari berbagai lapis masyarakat Muara Enim. Mereka menilai keputusan DPRD Muara Enim itu sudah benar dan sesuai mekanisme demokrasi.

Gandi salah seorang warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang mengaku heran dengan beberapa LSM yang mengugat hasil pemilihan yang dilakukan DPRD Muara Enim ke PTUN.

Dia menilai aksi yang mereka itu sangat bermuatan politis. Lantaran pemilihan Wabup Muara Enim 6 September 2022 baru digugat pada 22 September 2022.

“Berarti ini sangat bermuatan politis kenapa tidak setelah pemilihan itu langsung mengugat ke PTUN kenapa baru 16 hari kemudian mengungat. Seharusnya juga kan mereka bersuara sebelum ada pemilihan yang dilakukan oleh DPRD Muara Enim itu,” kata Gandi, Kamis (22/9/2022).

Bagikan :

Pos terkait