Ormas Pekat Pertanyakan LHKPN Salah Satu Paslon Pada KPU Sumsel 

“Kami berharap agar KPU Sumsel bersikap Independen demi menjaga pesta demokrasi saat ini. Sebab jika ternyata KPU memihak dari salah satu Paslon maka rakyat akan bertindak. Tentu hal seperti ini yang tidak kita harapkan,” terangnya.

Sejauh ini pihak KPU sudah mau berkomunikasi dengan ormas ini. Hanya saja beberapa waktu lagi akan segera bertemu. Hanya satu yang ingin pihaknya pertanyakan. Jika memang di dalam laporan LHKPN yang di cantumkan saat mendaftar. Maka pihaknya ingin melihat langkah apa yang akan di ambil oleh pihak KPU Sumsel. Dimana diketahui bahwa hutang dan Piutang, harta bergerak dan harta tidak bergerak semua masuk dalam laporan LHKPN tersebut. Jadi sangat jelas jika data ini tidak ada. Berarti laporan yang diserahkan saat melampirkan berkas pendaftaran berarti tidak sah.

“Sejauh ini ada itikad baik dari pihak KPU untuk menemui kami. Hanya waktu saja yang kurang tepat. Tapi kami akan terus kerja KPU jika terbukti ada kesalahan dari laporan LHKPN Paslon tersebut. Maka kami berharap KPU Sumsel bisa dengan bijak memberikan sanksi kepada Paslon itu,” harap Suparman.

Bagikan :

Pos terkait