“Oleh terdakwa dana tahap II dan III yang sejatinya diberikan Rp 600 ribu per Kartu Keluarga (KK) oleh terdakwa digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa. Seperti membayar hutang pribadi, judi togel, judi remi dan lain-lain,” ungkap JPU dalam dakwaannya.
MATTANEWS TERKINI
Update Perkembangan Covid-19 DKI Jakarta Per 3 Maret 2021
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]…
Andi Ruskati Ajak Masyarakat Bangkitkan Roda Perekonomian
MATTANEWS.CO, SULBAR — Pengurus Badan Kontak Majelis Taklim…
Mattanews.co
Asyik.. Pesta Pacu Jawi Akan Kembali Digelar di Tanah Datar
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]…
Teroris MIT Ali Kalora Dikabarkan Tewas, Begini Kata Polri
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]…
Sumsel Siap Antisipasi Potensi Bencana 2021
“Penanganan bencana harus dilakukan dengan cepat, inovatif dan kolaboratif. Apalagi, Indonesia tercatat sebagai negara rawan bencana, dan masuk sebagai 35 negara rawan resiko bencana di dunia,” ungkapnya.
BKSAP DPR RI Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat
Herman Deru Curhat ke BKSAP DPR RI MATTANEWS.CO,…
DPRD Harap Dapat Sinergi dengan Bupati-Wakil Bupati Blitar
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]…
TNI-Polri Pastikan Danton TPN OPM Ferry Elsa Tewas Dalam Baku Tembak
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]…
Kejari Merangin Terima Limpahan Kasus Akvititas PETI
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]…

