MATTANEWS.CO, FAKFAK – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) rekomendasi kepada pasangan Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom (Utayoh) untuk maju pada Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2024.
Surat Keputusan rekomendasi tersebut tersebut di tandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno dan diserahkan oleh ketua DPW PAN Papua Barat, Rachmat Cahyadi Sinamur yang didampingi oleh Sekretaris DPW PAN Papua Barat, La’Abidin dan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Fakfak, Abdul Karim Woretma, kepada Bakal Calon Bupati Fakfak, Untung Tamsil di Kantor DPP PAN pada Kamis,(25/7/2024).
Ketua DPW PAN Papua Barat, Rachmat Cahyadi Sinamur menyampaikan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil suatu keputusan rekomendasi model B1KWK kepada Untung Tamsil sebagai calon Bupati Fakfak dan Yohana Dina Hindom sebagai calon Wakil Bupati Fakfak untuk maju pada Pilkada Fakfak 2024.
“Adanya rekomendasi B1KWK ini, maka DPD PAN Kabupaten Fakfak mendampingi kandidat dengan jargon Uta”Yoh Jilid Dua untuk mendaftaran ke KPU Kabupaten Fakfak nantinya,” ujar Rachmat Cahyadi.
Rachmat kemudian menyampaikan, DPP PAN memberikan rekomendasi ini merupakan satu perintah politik kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Fakfak dan pengurus untuk menjalankan mesin partai sampai ke tingkat ranting guna pemenangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom di periode kedua pada Pilkada Fakfak tahun 2024.














