MATTANEWS.CO, KUBU RAYA (Kalbar) – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kembali menyerahkan 3 tersangka dan 2 saksi serta barang bukti sabu seberat 15,75 Kilogram hasil operasi Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK kepada BNNP Kalimantan Barat. Serah terima berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr. Senin (30/10/2023)
Pangdam XII/Tpr menyerahkan tersangka, saksi dan barang bukti kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Tersangka tersebut diantaranya, MN (43) dan MR (53) keduanya WNA Malaysia, 1 tersangka lainnya merupakan WNI yakni inisial W (41). Sedangkan saksi 2 orang WNI perempuan inisial DA (39) dan satu pria inisial OK.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa hari ini dirinya menyerahkan barang bukti sabu seberat 15,75 Kg dan 3 tersangka kepada Kepala BNNP Kalbar.
Berturut-turut Kodam XII/Tpr menyerahkan hasil penggagalan penyeludupan Narkoba kepada BNNP Kalbar. Tanggal 27 Oktober kemarin Kodam XII/Tpr menyerahkan sabu seberat 11,008 Kg dan hari ini tanggal 28 Oktober diserahkan lagi kepada BNNP Kalbar sabu seberat 15,75 Kg.