Pangdam XII/Tpr Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti 15,75 Kg Sabu ke BNNP Kalbar, Dua Orang WNA Malaysia

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kembali menyerahkan 3 tersangka dan 2 saksi serta barang bukti sabu seberat 15,75 Kilogram kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Senin (30/10/2023) ___FOTO: Bayu - Pendam XII/Tpr.

“Berkat doa semuanya pada hari ini juga kami baru mendapat laporan di Kec. Puring Kencana anggota kami di Koramil 1206/18 Puring Kencana dan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti sejumlah 20 paket sekitar 20 Kg. Tetapi belum kami cek di laboratorium. kemungkinan besar itu Narkoba jenis sabu. Mungkin besok akan kami sampaikan lagi,” ungkapnya.

Mayjen TNI Iwan Setiawan mengapresiasi jajarannya yang tak kenal lelah untuk membantu Polri dan BNN dalam mencegah peredaran Narkotika masuk ke wilayah Indonesia khususnya melalui wilayah perbatasan di Kalimantan Barat.

“Ini luar biasa, kami bekerja siang sore malam dan kami terus komitmen menyatakan perang terhadap Narkoba. Kami sudah dapat arahan dari Kasad dan Panglima TNI untuk terus melanjutkan perang terhadap Narkoba. Kami akan berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi di lapangan. Itu sesuai arahan Kasad,” tutupnya. (Pendam XII/Tpr)

Bagikan :

Pos terkait