BERITA TERKINI

Pansel Umumkan Hasil Seleksi Akhir, Ini 3 Nama Dewas PDAM Purwakarta

×

Pansel Umumkan Hasil Seleksi Akhir, Ini 3 Nama Dewas PDAM Purwakarta

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Panitia seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu atau PDAM Purwakarta mengumumkan hasil seleksi akhir calon anggota Dewan Pengawas PDAM Purwakarta.

Berdasarkan pengumuman Pansel calon anggota Dewan Pengawas, dengan nomor surat 500/015/Pansel-Dewas/IV/2022, ada tiga nama yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas PDAM Purwakarta dari tujuh orang yang mengikuti seleksi akhir.

Ketiga nama yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas PDAM Purwakarta tersebut yakni Agung Wahyudi dan Siti Ida Hamidah dari unsur instansi pemerintah dan dari unsur independen yakni Riana Afriadi yang merupakan salah satu jurnalis senior di Purwakarta.

Surat pengumuman calon anggota Dewas Terpilih tersebut ditandatangani Sekretaris Pansel Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu atau PDAM Purwakarta, Nani Mardiani.

Sementara itu, anggota Pansel Dewan Pengawas PDAM Purwakarta, Heri Cahyadi membenarkan pihaknya sudah mengeluarkan surat pengumuman calon anggota Dewan Pengawas PDAM Purwakarta terpilih.

“Iya benar (Calon anggota Dewan Pengawas PDAM Purwakarta sudah diumumkan ),” ucap Heri saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu malam (02/03/2022).

Dengan keluarnya surat pengumuman tersebut, dipastikan Agung Wahyudi, Siti Ida Hamidah dan Riana Afriadi akan menjadi Anggota Dewan Pengawas PDAM Purwakarta masa jabatan 2022-2026.

Diberitakan sebelumnya, tujuh calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Purwakarta telah selesai menjalani tes yang digelar pada 15-16 Maret 2022, lalu.

Ketujuh calon anggota Dewas PDAM Purwakarta yang mengikuti tes tersebut yakni, Tri Hartono (Independent), Dimas Andrian (Independent), Triana Apriani (Independent), Lalam Martakusumah (Independent), Agung Wahyudi (Pemerintah), Riana Afriadi (Independent) dan Siti Ida Hamidah (Pemerintah).

“Mereka (7 calon anggota Dewas PDAM Purwakarta) sudah mengikuti tes, dan pansel sudah menerima hasil tes tersebut dari Tim Uji Kelayakan Kepatutan (UKK) berupa surat rekomendasi,” kata Anggota Pansel Dewan Pengawas PDAM Purwakarta, Heri Cahyadi, Selasa (29/03/2022) lalu.

Heri mengatakan, para calon anggota Dewas PDAM Purwakarta akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Seleksi selanjutnya yang akan diikuti calon anggota Dewas PDAM Purwakarta tersebut yakni mengikuti wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

“Wawancara calon anggota Dewas PDAM Purwakarta dengan Bupati Purwakarta akan dilaksanakan secepatnya, sebab per 4 April 2022 masa jabatan Dewas PDAM Purwakarta yang lama habis,” jelas Heri.

Sebagai penutup, Heri menambahkan, adapun bahasa dalam surat rekomendasi hasil tes yang dikeluarkan Tim UKK untuk ketujuh calon anggota Dewas PDAM Purwakarta yakni, Tidak Disarankan, Disarankan, Sangat Disarankan dan Disarankan dengan Pengembangan.