MATTANEWS.CO, ASAHAN – Pimpinan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan sampaikan hasil awal pembahasan tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 di sidang rapat paripurna DPRD, Kamis (15/4/2021) di aula Rambate Rata Raya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap.
Baharuddin mengatakan bahwa laporan hasil pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Asahan telah disampaikan langsung oleh Pimpinan Panitia Khusus DPRD, Rippy Hamdani dihadapan Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, Pj. Sekretris Daerah Kabupaten Asahan, OPD
Bupati Asahan H.Surya mengatakan, nota kesepakatan ini adalah merupakan wujud komitmen kita bersama dalam ketaatan dan kepatuhan kita untuk melaksanakan aturan dan ketentuan.
“Ketaatan itu diantaranya untuk menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49,” kata Surya.
Kemudian beliau juga mengatakan dimana nantinya nota kesepakatan ini akan disampaikan bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses konsultasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional.
Selain itu untuk meneliti apakah rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Sebab hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan bagi Pemkab didalam penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026,” ungkapnya.
Selanjutnya akan disempurnakan melalui musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.
“Maka untuk itu Kami berharap RPJMD Asahan tahun 2021-2026 dapat kita tetapkan sebagai Ranperda Kabupaten Asahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” jelasnya.