MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Papan Plang tempat hiburan malam Holywings, yang berlokasi di Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, dilepas. Namun, hal ini masih menimbulkan pertanyaan publik, apakah hanya untuk sementara atau selamanya, Rabu (29/6/2022).
“Iya, untuk sementara memang dikondisikan seperti itu dulu (Plang nama Holywing turun), tapi managementnya juga masih tetap Holywings,” papar Kabid Operasional Sat Pol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi, ketika diwawancarai awak media.
Dikatakan Cherly Panggar Besi, kedatangannya ke lokasi guna menindaklanjuti berita yang beredar, terkait promosi yang sedang ramai diperbincangkan dan mengandung unsur SARA tersebut.
“Giat kami kesini guna lakukan pemeriksaan. Ternyata Holywings Palembang, tidak ada promo tersebut, yang ada hanya di Jakarta saja dan tidak berlaku di Palembang,” ungkapnya.
Dari pantauan dilokasi, memang papan plang dagang dari PT Aneka Bintang Gading tersebut sudah tidak ada, tapi Juju Meresahkan masih terpampang. Hingga saat ini pihak terkait, baik Sat Pol PP, Kepolisian, masih memantau lokasi tempat hiburan tersebut.