Reporter : M Rafi
TANAH DATAR, Mattanews.co – Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2020, resmi ditetapkan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dengan DPRD Tanah Datar.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, pada hari Jumat (11/9/2020).
Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu sampaikan dari hasil pembahasan, antara pemerintah daerah dengan Badan Anggaran DPRD.
Yang mana telah terlaksana pada tanggal 6 sampai 10 September 2020 lalu.
“Terdapat perubahan pada pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” ucapnya, Minggu (13/9/2020).
Sebelum dilakukan penandatangan konsep kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) anah Datar dengan DPRD Tanah Datar, terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris Dewan diwakili Kabag Umum dan Keuangan Aji Sagitarius.
Wakil Bupati Ranah Datar Zuldafri Darma menyampaikan, dengan telah disepakati KU PPAS dan dan telah dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan.
“Kita mengapresiasi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tanah Datar, yang telah membahas untuk menyamakan persepsi tentang anggaran pemerintah daerah,” katanya.
Wabup juga sampaikan, pelaksanaan APBD 2020 dalam perjalanan dipengaruhi berbagai faktor salah satunya adalah wabah Covid-19.
Sehingga memungkinkan untuk dilakukan perubahan anggaran dengan dasar adanya penurunan pendapatan daerah.
Terutama yang bersumber dari perimbangan dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 .
“Saya berharap dengan telah ditetapkannya KU-PPAS Perubahan ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2020 dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Sehingga tahapan penyusunan APBD Perubahan tahun 2020 dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan.
Dan dapat berlanjut dengan persetujuan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
“Kepada setiap perangkat daerah nantinya untuk dapat dengan seksama dan proaktif, memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD,” katanya.
Perubahan struktur APBD ini, sebut wabup, membutuhkan komitmen bersama dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan ketentraman pada masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19 yang saat ini sedang melanda daerah.
Editor : Nefri














