Paripurna DPRD Tanah Datar Sepakati Plafon APBD-P 2020

Reporter : M Rafi

TANAH DATAR, Mattanews.co Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2020, resmi ditetapkan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dengan DPRD Tanah Datar.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, pada hari Jumat (11/9/2020).

Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu sampaikan dari hasil pembahasan, antara pemerintah daerah dengan Badan Anggaran DPRD.

Yang mana telah terlaksana pada tanggal 6 sampai 10 September 2020 lalu.

“Terdapat perubahan pada pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” ucapnya, Minggu (13/9/2020).

Sebelum dilakukan penandatangan konsep kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) anah Datar dengan DPRD Tanah Datar, terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris Dewan diwakili Kabag Umum dan Keuangan Aji Sagitarius.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Ranah Datar Zuldafri Darma menyampaikan, dengan telah disepakati KU PPAS dan dan telah dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan.

Bagikan :

Pos terkait