Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Raperda APBD Ogan Ilir Tahun 2022

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Rapat paripurna yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut bertempat di gedung DPRD Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (10/11/2021)

Sebelum sidang paripurna dibuka, ketua DPRD Soeharto atas nama pimpinan dan anggota DPRD Ogan Ilir mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2021.

Turut hadir Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Bapemperda, dan unsur pimpinan komisi-komisi beserta Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda serta media baik cetak maupun elektronik.

Selanjutnya penyampaian pandangan umum oleh 7 fraksi yakni Basri M.Zahri (Fraksi Golkar), Amir Hamzah (Fraksi PDI Perjuangan), Fina Melani Sari Dewi (Fraksi Nasdem) Sopian M Ali (Fraksi PPP) Mulyadi Abdulah (Fraksi PAN), Rahmadi Djakfar (Fraksi Bergerak) dan Rosita Dewi (Fraksi Persatuan Bangsa).

Ketujuh fraksi tersebut menyetujui Raperda APBD TA 2022 menjadi Perda APBD TA 2022.

Sebelum paripurna ditutup, Ketua DPRD Suharto menyampaikan bahwa pandangan umum yang sudah disampaikan fraksi-fraksi dewan tersebut, di satu sisi secara aspiratif memuat pokok-pokok pemikiran, saran dan himbauan yang kiranya dapat menjadi catatan Bupati Ogan Ilir dalam rangka implementasi rancangan peraturan daerah ini nantinya.

Bagikan :

Pos terkait