MATTANEWS.CO, FAKFAK – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Baguna Palisoa mendukung Rapat Paripurna ke empat DPRD Kabupaten Fakfak Masa Sidang ke III (Tiga), membahas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Senin (39/9/2024).
Baguna Palisoa menyatakan, sidang APBD oleh DPRD Fakfak yang dilaksanakan saat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagaiman diatur dalam surat edaran Menteri Dalam Negri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3./3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi, Kabupaten, dan Kota masa jabatan tahun 2024-2029.
“Dalam aturan itu, salah satu tugasnya adalah, Pimpinan Sementara DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) huruf a, termasuk memimpin rapat DPRD dalam rangka penetapan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 ayat (3), Pasal 312 ayat (1) dan Pasal 314 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ungkapnya.
Mantan Anggota DPRD Fakfak ini menjelaskan, berdasarkan aturan tersebut Partai Hanura mendukung pelaksanan Sidang APBD oleh DPRD Fakfak, dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Fakfak.
Baguna Palisoa berharap, agar sidang APBD Perubahan yang sedang dilaksanakan DPRD Fakfak, dapat berjalan lancar hingga selesai, sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Melalui sidang ini, ada harapan besar masyarakat yang haknya diakomodir dalam sidang perubahan tersebut. Karena sebagian masyarakat itu haknya belum masuk pada APBD induk,” tegas Baguna Palisoa.
Baguna pun berharap, agar semua pihak untuk dapat mendukung, karena semua untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan Fakfak yang kita cintai bersama.














