MATTANEWS.CO, OKU SELATAN – Tim Liaison Officer (LO) pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Abusama-Misnadi melakukan koordinasi dengan tim teknis penyelenggaraan pemilu KPU OKU Selatan, Jumat (23/08/2024).
Koordinasi dan Konsultasi tim LO pasangan Abusama-Misnadi ini didampingi langsung oleh Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Abusama-Misnadi, Ahmad Baa’asit.
Seusai koordinasi, Ba’asit mengatakan maksud dan tujuan tim pemenangan Abusama-Misnadi ke sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan untuk berkoordinasi terkait persyaratan serta kelengkapan dokumen pencalonan pasangan Abusama-Misnadi.
“Seperti yang diminta KPU, sebelum dilaksanakan pendaftaran, LO paslon terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan semua dokumen pencalonan sebelum melakukan pendaftaran,” jelasnya.
Dikatakannya, sejauh ini apa yang menjadi persyaratan bagi pasangan calon telah siap dan lengkap.
“Insyaallah saat pendaftaran ke KPU semua dokumen dan persyaratan pasangan Abusama-Misnadi sudah lengkap dan cukup,” tegasnya
Sementara itu, Sutiman, Kasubbag teknis penyelenggaraan pemilu KPU OKU Selatan mengatakan, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024.
Sementara untuk Pendaftaran resmi akan dibuka pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 mendatang dan siap menyambut kandidat bertandang ke KPU.
Disamping itu, pihaknya juga meminta Paslon untuk mempersiapkan semua dokumen pencalonan sebelum melakukan pendaftaran.
“Setiap Paslon diminta menyiapkan Liaison Officer (LO) untuk memudahkan koordinasi, dengan kewajiban menyampaikan informasi pendaftaran satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran,” tegasnya.
Ditambahkannya Lebih lanjut dirinya menambahkan, LO Paslon diharapkan dapat berkonsultasi aktif ke Help Desk KPU OKU Selatan. “Kami sudah menyediakan Help Desk Penerimaan pendaftaran calon untuk berkonsultasi.”
“KPU berharap, pasangan calon sebelum mendaftarkan diri sudah siap dengan semua dokumen-dokumen pencalonan, karena kami tidak akan menerima dokumen pendaftaran yang diajukan melewati batas waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.