Pasca Digeledah KPK, Perusahaan Kontraktor Ini Masih dibolehkan Mengikuti Tender di Ciamis

Ilustrasi korupsi

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Salah satu Perusahaan Kontraktor besar yang namanya cukup dikenal yakni PT PRAWASTA, usai digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Desember 2020 lalu, masih bisa mengikuti lelang atau tender proyek pengadaan barang dan jasa di Ciamis.

Perusahaan yang bermarkas di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar) ini, diketahui digeledah lantaran keterkaitan dugaan kasus tindak pidana Kurupsi (Tipikor) suap pada pekerjaan Dinas PUPR Kota Banjar.

Diketahui dari pemberitaan Mattanews.co sebelumnya, dugaan kasus tipikor yang melibatkan Herman yang merupakan mantan Walikota Banjar Periode 2008-2013, hingga kini status kasus tersebut tengah melalui tahap pemeriksaan dan sedang di proses oleh KPK. Bahkan, dari surat panggilan resmi dari KPK Herman sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Berdomisili di Ciamis, PT PARAWASTA masih bisa mengikuti lelang tender di Ciamis. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pembangunan Tino Armyanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Watsapp, Jum’at (22/1/2021).

Bagikan :

Pos terkait