MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Pasca di periksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Ketua DPRD Purwakarta H Ahmad Sanusi ungkapkan terkait penyebab 24 anggota DPRD memutuskan tak hadir dalam dua Rapat Paripurna mengenai pertanggungjawaban APBD tahun 2021.
Diberitakan mattanews.co sebelumnya, Ketua DPRD Ahmad Sanusi di periksa Kejari selam 3 jam soal dugaan gratifikasi dan seputar kegagalan rapat paripurna pertanggungjawaban tahun 2021 anggaran perubahan.
“Barusan saya sudah diperiksa selama 3 jam,” ucap Amor, sapaan akrab ketua DPRD itu. Kamis (09/02/2023).
Kemudian Amor menuturkan dirinya diberikan pertanyaan sesuai dengan surat yang diterbitkan, apakah dirinya menerima gratifikasi atau tidak, ataupun pemberian dari pihak lain.
“Saya nyatakan TIDAK. Cukup jelas, dan cuma itu pertanyaannya. Sedangkan untuk pertanyaan yang lainnya seputar kegagalan rapat paripurna pertanggungjawaban tahun 2021 anggaran perubahan,” ucapnya.
Amor menjelaskan, terkait penyebab 24 anggota DPRD memutuskan tak hadir dalam dua Rapat Paripurna mengenai pertanggungjawaban APBD tahun 2021.